Hal yang harus tercantum dalam surat kuasa: 1. Info Pemberi Kuasa. Dalam surat, patut mencantukan informasi tentang pihak pemberi kuasa. Dalam hal ini, pemberi kuasa merupakan orang yang mempunyai hak atas dokumen BPKB, dan melimpahkan kuasanya terhadap orang lain untuk mengambil dokumen tersebut. Adapun informasi pemberi kuasa mencakup nama Adapun persyaratan balik nama kendaraan bermotor yang perlu Anda persiapkan adalah sebagai berikut: Identitas diri perorangan yang sah (KTP, SIM, KK, Pasport) dan bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi. Bagaimana kalau BPKB hilang belum balik nama alias masih atas nama orang lain? Kasus ini bisa saja terjadi jika kamu baru-baru ini membeli motor atau mobil bekas dan belum sempat mengganti nama kepemilikan. Perlu dicatat, surat kuasa tersebut harus mencantumkan nama yang sesuai dengan BPKB yang hilang dan juga ditandatangani di atas materai Biaya Balik Nama Mobil Plat Merah ke HItam. Rincian Tarif; Proses Balik Nama: 1% dari NJKB: Surat kuasa, jika proses balik nama diwakilkan. Ambil BPKB kendaraan plat hitam, sesuai jadwal yang telah ditentukan petugas samsat. Jika Anda berada di daerah lain (tidak sama dengan lokasi kendaraan plat merah terdaftar), silahkan lakukan cabut Balik nama kendaraan bermotor diperlukan dalam mempermudah pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama sendiri, Anda bisa melakukan pajak tanpa harus meminjam KTP milik orang lain. Selain itu Anda juga tak perlu pergi ke kantor Samsat di kota Surat kuasa (dua lembar) dari penanggung jawab pengurusan balik nama dari perusahaan. Biaya balik nama BPKB mobil bervariasi tergantung pada daerah dan jenis kendaraan. Ada beberapa komponen biaya yang harus diperhitungkan, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang merupakan uang untuk proses perubahan nama pemilik mobil pada .

surat kuasa balik nama bpkb mobil